Pemkot Mataram Usulkan Rp8,5 Miliar Tangani Kawasan Kumuh

id Kawasan Kumuh

Pemkot Mataram Usulkan Rp8,5 Miliar Tangani Kawasan Kumuh

Ilustrasi - Permukiman kumuh (FOTO ANTARA/M Agung Rajasa)

"Dengan anggaran itu, kami akan melakukan intervensi pada 14 kelurahan yang masuk kategori kawasan kumuh"
Mataram (Antara NTB) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengusulkan dana sebesar Rp8,5 miliar untuk penanganan kawasan kumuh di kota itu.

"Dengan anggaran itu, kami akan melakukan intervensi pada 14 kelurahan yang masuk kategori kawasan kumuh," kata Koordinator Program KotaKu (Kota Tanpa Kumuh) Kota Mataram Hartati di Mataram, Selasa.

Usulan anggaran tersebut disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dirjen Cipta Karya untuk kegiatan tahun 2018.

Ia menyebutkan sejumlah kelurahan itu, antara lain, Kelurahan Bertais, Selagalas, Turide, Cilinaya, Mayure, dan Kelurahan Rembiga.

Intervensi itu dalam bentuk penyediaan sarana dan prasana dasar masyarakat sesuai dengan target 100-0-100 (100 persen air bersih, 0 persen rumah kumuh, dan 100 persen pelayanan sanitasi.

"Untuk penangan rumah kumuh, menjadi ranah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Kami bertugas mengintervensi sanitasi, air bersih, dan jalan," sebutnya.

Hartati mengemukakan bahwa ke-14 kelurahan itu menjadi sasaran penataan kawasan kumuh karena kondisi sanitasinya relatif buruk. Masyarakat di kawasan tersebut membuang limbah padat dan cairnya ke saluran drainase umum.

Semestinya, katanya lagi, setiap rumah tangga yang memiliki MCK, juga harus membuat ipal atau minimal "septic tank" sehingga limbah padat dan cair tidak bercampur dan tidak dibuang ke saluran umum.

"Oleh karena itu, usulan anggaran penanganan kawasan kumuh tersebut merupakan program lanjutan penanganan kawasan kumuh yang sedang berjalan saat ini di 11 kelurahan, yang juga memiliki sanitasi buruk," katanya.

Ia menyebutkan 11 kelurahan yang menjadi sasaran penataan kawasan kumuh pada tahun ini, yakni Kelurahan Bintaro, Ampenan Tengah, Banjar, Ampenan Selatan, Tanjung Karang Permai, Kebon Sari, Dasan Agung, Dasan Agung Baru, Mojok Barat, Karang Baru, dan Cakra Barat.

"Proses intervensi pada 11 kelurahan itu saat ini sudah mencapai 75 persen. Kegiatannya berupa penyelesaian untuk pembuatan jalan, drainase, MCK komunal, dan instalasi pengelolaan air limbah (ipal) komunal," ujarnya.

Kondisi sanitasi yang buruk, menurut dia, juga dipicu karena perilaku masyarakat yang sering membuang sampah ke saluran sehingga memperparah kondisi drainase pada kelurahan yang menjadi sasaran kawasan kumuh.

"Meski demikian, kawasan kumuh di Kota Mataram ini rata-rata masuk kategori kawasan kumuh ringan karena permasalahnya ada pada limbah," ujarnya. (*)