Penyidik Terima Hasil Labfor Kebakaran Gudang PLN NTB

id PLN NTB

Penyidik Terima Hasil Labfor Kebakaran Gudang PLN NTB

Dokumen - Sejumlah petugas berusaha memadamkan api yang membakar gulungan kabel di gudang milik PLN Wilayah NTB di Tanjung Karang, Mataram, NTB, Rabu (23/8/2017). (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

"Untuk saat ini kita belum bisa menentukan penyebab pastinya"
Mataram (Antara NTB) - Penyidik Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, menerima hasil pengujian Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Denpasar, Bali, terkait penyebab kebakaran yang melalap tumpukan gulungan kabel listrik di gudang PLN.

"Dari hasil yang kami terima, disebutkan ada terdapat residu (endapan) di lokasi kebakaran berupa bahan bakar yang dapat mempercepat nyala api, yakni solar," kata Kasubbag Humas Polres Mataram AKP I Made Arnawa di Mataram, Senin.

Menindaklanjuti hasil pengujian ini, Arnawa mengatakan penyidik masih akan mendalaminya dengan melanjutkan pemeriksaan kepada para saksi, termasuk karyawan PLN yang bertugas di gudang.

"Untuk saat ini kita belum bisa menentukan penyebab pastinya. Penyelidikan masih berlanjut dengan kembali memeriksa para saksi dan karyawan yang menjalankan tugas pada hari itu," ujarnya.

Kebakaran yang melalap tumpukan gulungan kabel listrik di Gudang PLN Jalan Salahudin, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, itu terjadi pada akhir Agustus lalu.

Saat kebakaran pada waktu itu, masyarakat yang tinggal di sekitar gudang berlarian karena khawatir rumahnya ikut dilalap si jago merah tersebut.

Namun berkat kesigapan tim pemadam kebakaran yang juga dibantu oleh sarana milik aparat kepolisian (water cannon), api akhirnya berhasil dipadamkan.

Dalam catatan kepolisian tidak ada korban jiwa maupun materil dari masyarakat. Namun pihak PLN mengalami kerugian akibat terbakarnya tumpukan gulungan kabel listrik berdiameter besar itu, mencapai miliaran rupiah. (*)