DPRD NTB: Penyertaan Modal PT GNE Tidak Tepat

id ANGGARAN PT GNE DITOLAK

Kita fokus saja terhadap persoalan kemiskinan, sesuai dengan rencana program RPJMD 2018
Mataram (Antara NTB) - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat Ruslan Turmuzi menilai rencana penyertaan modal Rp55 miliar untuk PT Gerbang NTB Emas dinilai tidak tepat.

"Tidak tepat pernyetaan modal itu. Karena tidak menunjukkan keuntungan yang diharapkan," kata Ruslan Turmuzi di Mataram, Rabu.

Ia menegaskan, masih banyak hal-hal yang lebih penting harus di urus Pemerintah Provinsi (Pemprov) daripada harus memberikan penyertaan modal terhadap PT Gerbang NTB Emas (PT GNE).

"Kita fokus saja terhadap persoalan kemiskinan, sesuai dengan rencana program RPJMD 2018," kata Ruslan Turmuzi.

Menurut dia, jumlah masyarakat miskin NTB sangat tinggi. Bahkan, dari data BPS jumlah masyarakat NTB yang hampir miskin mencapai 2,5 juta orang dari total penduduk mencapai 4,5 juta orang.

"Ini harusnya di evaluasi. Belum lagi kita terima pelimpahan terkait dengan pendidikan. Banyak guru honor berteriak karena belum juga di angkat dan gaji belum terbayarkan," jelasnya.

Karena itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTB ini menolak uang sebesar Rp55 miliar untuk penyertaan modal inti PT GNE tersebut diberikan kepada perusahaan.

"Kalau ini tidak di urus, sama artinya Pemprov NTB menyimpan bom waktu yang pada akhirnya meledak," jelasnya.

Panitia Khusus IV DPRD Provinsi NTB yang melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2011 Menyangkut Perseroan Terbatas Gerbang NTB Emas (PT GNE) memutuskan mengembalikan rancangan perda (ranperda)
tersebut kepada Pemprov NTB atau dalam bahasa lain menolak untuk membahas Raperda penambahan modal PT GNE sebesar Rp55 milyar tersebut.

Panitia Khusus IV, setelah mempertimbangkan aspek-aspek yang menyangkut urgensi dari pembentukan perda ini, mengembalikan kembali rancangan peraturan daerah tersebut kepada Gubernur.

Selanjutnya diajukan ranperda baru sesuai kebutuhan yaitu Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi kepada PT GNE lengkap dengan seluruh persyaratannya," urai Ketua Pansus IV DPRD NTB, H Johan Rosihan, ST.

Menurut dia, kebutuhan utama atas diajukannya ranperda ini adalah PT GNE bermaksud menambah modal kerja perusahaan. Atas hal tersebut dalam kajian Pansus IV bersama komisaris beserta direksi PT GNE, Biro Ekonomi, Biro Hukum dan anggota tim penasehat investasi Pemerintah Provinsi NTB.

"Terhadap persoalan kekurangan modal tersebut tidak tepat kalau yang diajukan adalah perubahan modal dasar, tetapi hendaknya pemerintah provinsi cukup mengajukan penyertaan modal pemerintah," katanya. (*)