BNNK Mataram-BPOM Awasi Peredaran PCC

id BNNK Mataram

BNNK Mataram-BPOM Awasi Peredaran PCC

Arsip: BPOM Sita Pil PCC Ilegal Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar memperlihatkan puluhan ribu butir pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) hasil sitaan, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (16/9/2017). (ANTARA /Dewi Fajriani)

"Kami juga berharap agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang meresahkan masyarakat"
Mataram (Antara NTB)- Badan Narkotika Nasional Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, bekerja sama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran PCC (paracetamol, caffeine, dan carisoprodol) di kota ini.

"Selain itu kami juga bekerja sama dengan aparat kepolisian dan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan peredaran obat jenis PCC tersebut," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Mataram H Nur Rachmat di Mataram.

Pihaknya, kata Nur Rachmat, memberikan atensi tinggi terhadap peredaran PCC di kota ini meskipun sejauh ini belum ada kasus yang ditemukan.

Salah satu upaya mengantisipasi masuknya obat keras tersebut adalah dengan melakukan pengawasan pada pintu-pintu masuk Kota Mataram.

"Setiap hari petugas kami di bagian pemberantasan berada di luar dan pintu masuk untuk melakukan pengawasan pengiriman narkoba dan obat-obat terlarang lainnya," katanya.

Dari kegiatan pengawasan-pengawasan itu, timnya bersama aparat kepolisian sudah berapa kali berhasil menggagalkan aksi pelaku yang akan membawa narkoba ke dalam kota.

"Akan tetapi, dengan keterbatasan personil, pengawasan tidak dapat kami lakukan selama 24 jam. Itulah yang memicu masih ada saja ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba," katanya.

Sementara menyinggung tentang permen yang mengandung narkoba dan PCC yang belum lama ini sangat meresahkan masyarakat, Nur Rachman mengatakan bahwa itu merupakan informasi hoax.

Pasalnya, begitu berita tentang peredaran permen yang mengandung narkoba dan PCC mencuat, tanpa diketahui pihak mana pun BNNK Mataram langsung mengambil sample dan membawa ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Setelah dicek, lanjutnya, ternyata informasi itu tidak tersebut tidak benar. Karenanya, masyarakat jangan khawatir lagi terhadap berita-berita tersebut.

"Kami juga berharap agar masyarakat yang menerima informasi yang belum diketahui kebenarannya secara pasti, sebaliknya tidak menyebar langsung karena itu berakibat pada keresahan masyarakat," katanya. (*)