BNNK: Rumah Damping Belum Menjadi Kebutuhan

id BNNK Mataram

BNNK: Rumah Damping Belum Menjadi Kebutuhan

"Lebih baik dana untuk program rumah damping kita alihkan untuk program P4GN dan pelatihan SDM tenaga penyuluh P4GN"
Mataram (Antara NTB)- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan keberadaan rumah damping di kota ini belum menjadi kebutuhan mendesak karena pasien yang ditangani di Klinik Pratama BNNK merupakan pasien rawat jalan.

Kepala BNNK H Nur Rachmat di Mataram, Minggu, mengatakan program rehabilitasi di rumah damping dilakukan sesuai dengan kebutuhan pasien penyalahgunaan narkoba.

"Artinya, apabila pasien sudah melaksanakan rawat jalan selama 3-6 bulan, bisa produktif serta mampu kembali ke lingkungannya maka rehabilitasi di rumah damping tidak diperlukan," katanya.

Ia mengatakan, tujuan rehabilitasi adalah pasien tidak menggunakan lagi, produktif, dan bisa kembali di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pasien yang sudah mampu melaksanakan tujuan rehabilitasi tidak perlu mengikuti rehabilitasi di rumah damping.

"Pasien yang kami tangani di Klinik Pratama BNNK sudah ada yang menjadi satpam bahkan tenaga honorer sehingga tidak perlu lagi ke rumah damping," katanya.

Akan tetapi, apabila ada pasien yang belum mampu melaksanakan tiga tujuan rehabilitasi, barulah pasien akan diarahkan ke rumah damping untuk diberikan berbagai keterampilan.

Salah satu yang dikembangkan saat ini di rumah damping BNN provinsi adalah bercocok tanam dengan sistem hidroponik.

"Apabila pasien sudah memiliki keterampilan dan percaya diri untuk kembali ke lingkungannya, mereka diberikan rekomendasi untuk menyelesaikan program rehabilitasi dan kembali ke tengah masyarakat," katanya lagi.

Ia mengakui, selama ini rujukan pasien di Klinik Pratama ke rumah damping, ke rumah sakit jiwa atau ke rehabilitasi narkoba di Lido, Bogor, Jawa Barat, sangat kecil.

"Sejauh ini dari 133 pasien yang ditangani hanya baru ada satu orang yang sudah kami kirim ke Lido, dan sekitar 2-3 orang ke rumah damping," sebutnya.

Terkait dengan itu, keberadaan rumah damping khusus untuk di BNNK Mataram dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak.

"Lebih baik dana untuk program rumah damping kita alihkan untuk program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dan pelatihan SDM tenaga penyuluh P4GN,"  katanya. (*)