Bendahara SDN 2 Gerimak Mataram Gelapkan Tabungan Murid

id Penggelapan Dana

Bendahara SDN 2 Gerimak Mataram Gelapkan Tabungan Murid

"Setelah kita lakukan penyelidikan, pelakunya mengarah ke bendaharanya, MU"
Mataram (Antara NTB) - Bendahara Sekolah Dasar Negeri 2 Gerimak, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, ditangkap karena diduga telah menggelapkan tabungan milik 77 murid.

Bendahara sekolah yang berinsial MU (42) ditangkap Tim Operasional Kepolisian Sektor Cakranegara, setelah adanya laporan dari korban yang merupakan wali murid.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, pelakunya mengarah ke bendaharanya, MU," kata Kapolsek Cakranegara Kompol Haris Dinzah di Mataram, Rabu.

MU ditetapkan sebagai tersangka karena kapasitasnya sebagai bendahara yang ditunjuk pihak sekolah sebagai penanggung jawab terhadap tabungan para murid, khususnya kelas satu dan lima.

Sebelumnya, murid yang didampingi oleh walinya mendatangi sekolah untuk menunggu pengembalian uang tabungan tahunan.

Namun uang tabungan tidak juga dikembalikan karena pihak sekolah menyampaikan bahwa uangnya telah digunakan oleh bendahara.

Karena itu, pihak sekolah dengan wali murid kelas satu dan lima membuat kesepakatan yang telah dituangkan dalam surat perjanjian.

"Dalam kesepakatan itu pihak sekolah berjanji akan mengembalikan uang tabungan anak-anak pada 9 September," ujarnya.

Namun sampai waktu yang telah disepakati, jelas Haris, pihak sekolah belum juga mengembalikan uang tabungan para murid.

"Atas dasar itu mereka (wali murid) kemudian membuat laporan dan polisi melakukan penangkapan terhadap MU," ucapnya.

Dalam tindak pidana penggelapan ini, MU diduga telah menikmati uang tabungan milik murid kelas satu dan lima yang jumlahnya mencapai Rp71 juta.

Namun MU dalam keterangannya mengaku bahwa uang Rp71 juta itu tidak dinikmatinya sendiri. Melainkan, ada juga oknum guru lainnya yang turut menikmati uang tabungan tersebut.

"Bukan saya saja yang pakai uang itu, tapi ada juga guru lain yang minjam," kata MU.

Terkait dengan pengakuan tersangka, Haris Dinzah menegaskan bahwa pihaknya akan mengembangkan persoalan ini dengan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pihak sekolah. (*)