KKP Tebar 33.700 Ekor Benih Ikan Laut di Lombok Timur

id Permen KP

KKP Tebar 33.700 Ekor Benih Ikan Laut di Lombok Timur

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto (tengah), melepas benih ikan kerapu di keramba jaring apung nelayan di perairan Telong Elong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. (Foto ANTARA NTB/Awaludin)

"Penebaran benih perdana ini mengawali realisasi program bantuan usaha budi daya ikan sebagai kompensasi bagi eks penangkap benih lobster yang terdampak Permen KP"
Lombok Timur (Antara NTB) - Kementerian Kelautan dan Perikanan menebar sebanyak 33.700 ekor benih ikan laut di Telong Elong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Senin.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto, di Lombok Timur, Senin, mengatakan penebaran puluhan ribu ekor benih ikan laut tersebut sebagai upaya pemerintah menggairahkan kembali aktivitas perikanan budi daya di kawasan pesisir.

"Penebaran benih perdana ini mengawali realisasi program bantuan usaha budi daya ikan sebagai kompensasi bagi eks penangkap benih lobster yang terdampak Permen KP Nomor 56 tahun 2016," katanya usai melakukan penebaran benih perdana bersama pemerintah daerah dan kelompok nelayan.

Ia menyebutkan sebanyak 33.700 ekor benih ikan laut yang ditebar tersebut, terdiri atas benih ikan bawal bintang sebanyak 21.700 ekor dan benih ikan kerapu sebanyak 12.000 ekor.

Jumlah nelayan yang tersentuh program bantuan usaha budi daya di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 2.246 rumah tangga perikanan.

Seluruhnya merupakan nelayan eks penangkap benih lobster yang sudah bersepakat untuk kembali menjalani profesi sebagai pembudidaya ikan.

KKP, lanjut Slamet, berkomitmen untuk memberikan kompensasi kepada eks penangkap benih lobster sejak diterbitkannya aturan pelarangan penangkapan dan penjualan benih lobster.

Oleh sebab itu, pihaknya menginginkan agar polemik yang ada selama ini harus disudahi. Para nelayan yang tersentuh program kompensasi lebih baik fokus berpikir jangka panjang agar usaha budi daya memberikan dampak positif bagi kehidupan ekonomi yang lebih baik.

"Tebar perdana ini menandai dimulainnya proses produksi budi daya. Untuk itu, kami mohon para pembudidaya untuk mulai berpikir ke depan dan berkomitmen untuk menjalankan usaha ini dengan sebaik-baiknya," ucapnya pula.

Slamet juga menegaskan bahwa setiap regulasi dibuat untuk kepentingan jangka panjang masyarakat.

Untuk itu, ia menilai polemik yang saat ini muncul merupakan hal biasa. yang terpenting menurutnya pemerintah tidak akan tinggal diam dan tetap bertanggunjawab untuk menjamin kondisi ekonomi masyarakat tetap baik.

Menteri KP Susi Pudjiastuti, lanjut dia, juga berkali-kali menyampaikan bahwa saat ini paradigma pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan harus diuubah, tidak lagi eksploitatif. Tapi harus terukur dan lebih mengedepankan prinsip keberlanjutan.

"Itu paradigma global dan masyarakat harus diberikan edukasi sejak dini, sehingga sumberdaya lobster bisa dinikmati anak cucu kita di masa depan," kata Slamet. (*)