Polisi Kembangkan Kasus Penipuan Bermodus Surat Jenderal

id PENIPUAN SURAT JENDERAL

Endang Emiqail Bagus ini akan segera kami konfirmasi, apakah orang tersebut benar atau memang orang-orangan.
Mataram (Antara NTB) - Kepolisian Sektor Cakranegara, Kota Mataram, mengembangkan kasus dugaan penipuan bermodus surat izin jalan yang dikeluarkan oleh seorang jenderal kepolisian bintang satu, Brigjen Pol Endang Emiqail Bagus, Kepala Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri.

Kapolsek Cakranegara Kompol Haris Dinzah di Mataram, mengatakan, pihaknya akan ditugaskan untuk mengklarifikasi persoalan ini kepada oknum yang memberikan kuasa surat izin jalan kepada pria berinisial AK, salah satu tersangka yang diperintahkan untuk mengambil mobil merek Honda Brio berwarna silver dari pihak kreditur di Kota Mataram.

"Endang Emiqail Bagus ini akan segera kami konfirmasi, apakah orang tersebut benar atau memang orang-orangan. Tapi tentunya pengembangan ini akan dilakukan seizin pimpinan kami," kata Haris Dinzah.

Dengan langkah tersebut, Haris Dinzah yakin peran dari tiga orang yang telah diamankan bersama barang bukti kendaraan roda empat, sesaat setelah mengambilnya dari pihak kreditur pada Kamis (3/8) sore itu akan terungkap.

AK ditangkap bersama ICW (48), asal Lampung, dan BI (44) asal Kabupaten Lombok Tengah. Pihak kepolisian menetapkan AK dan ICW sebagai tersangka, sedangkan BI masih berstatus sebagai saksi karena perannya diketahui hanya orang lokal yang mendampingi dua orang dari luar daerah tersebut mencari keberadaan kantor krediturnya.

Karena itu, kedua pelaku yang telah mendekam di balik jeruji besi Polsek Cakranegara disangkakan terhadap Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara paling berat selama empat tahun.

"Sementara ini mereka disangkakan Pasal 378 KUHP, karena perannya kita masih dalami apakah hanya sebagai kurir atau memang mereka yang mengambil peran utama dibalik modus ini," ujar Haris.

Namun sebelumnya, Haris Dinzah menjelaskan hasil penelusurannya di Mabes Polri. pejabat yang namanya tercantum dalam surat izin jalan tersebut telah bertatus purnawirawan sejak lima tahun yang lalu.

"Kami cek dan lidik, nama ini memang ada, tapi nama itu sudah purnawirawan dan kami sudah pastikan kalau nama itu tidak ada yang brigadir jenderal, melainkan pangkat terakhirnya itu komisaris besar," ujarnya. (*)