Bpjs Ketenagakerjaan Mencari Pemda dan Pengusaha Terbaik

id BPJS K

Bpjs Ketenagakerjaan Mencari Pemda dan Pengusaha Terbaik

"Masing-masing dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota akan dipilih tiga terbaik. Begitu juga perusahaan besar/menengah"
Mataram (Antara NTB) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan saat ini sedang mencari pemerintah daerah dan pengusaha terbaik yang mengutamakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerjanya untuk diberikan penghargaan "Paritrana" 2017.

Ketua Tim Penilai Paritrana Award Dr Riant Nugroho, di Mataram, Rabu, menjelaskan tim penilai akan menyasar pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perusahaan dan pelaku usaha kecil menengah (UKM).

Penilaiannya menyangkut komitmen pemda mengintervensi lembaga maupun perusahaan untuk melaksanakan amanat undang-undang tentang jaminan sosial, baik dari sisi regulasi dan lain sebagainya.

"Sementara bagi pengusaha dan UKM lebih kepada komitmen mereka dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja," katanya di sela sosialisasi pelaksanaan kegiatan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan tahun 2017 di Mataram.

Menurut dia, penghargaan tersebut nantinya akan menjadi penyemangat sekaligus apresiasi bagi pemda, pengusaha dan pelaku UKM.

"Kalau melalui penegakan aturan sudah biasa, kami coba melalui ajakan dengan penghargaan seperti ini. Jadi ini lah yang disebut dengan revolusi mental oleh Presiden Joko Widodo," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Jaminan Sosial, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Togap Simangunsong, mengatakan penghargaan "Paritrana" resmi diluncurkan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani pada 20 Juni 2017.

"Inisiasi tersebut dilanjutkan dengan melakukan sosialisasi kepada pemda yang tergabung dalam panitia tingkat provinsi dan diselenggarakan di empat regional, yaitu Batam, Bogor, Surabaya, dan Mataram," katanya.

Kepala Divisi Hubungan Antara Lembaga dan Wasrik BPJS Ketenagakerjaan Nyoman Mastra, menjelaskan nama penghargaan "Paritrana" diambil dari bahasa Sanskerta yang berarti perlindungan.

Dukungan para kandidat untuk meningkatkan kesadaran dan citra positif penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik melalui regulasi ataupun edukasi kepada pengusaha dan pekerja, tentunya memiliki pengaruh positif terhadap peningkatan kepesertaan.

Pemerintah, kata dia, mengambil inisiatif untuk memberikan penghargaan kepada mereka yang berkontribusi positif kepada jaminan sosial ketenagakerjaan pada empat program, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.

"Penilaian bagi pemda dilihat berdasarkan beberapa kriteria, antara lain regulasi, inisiatif, dan kepesertaan di wilayah operasional pemda setempat, baik kepesertaan penerima upah, maupun bukan penerima upah," katanya.

Ia mengatakan, regulasi yang dimaksud dalam kriteria ini adalah produk hukum yang diterbitkan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah operasionalnya.

Sementara penilaian dari inisiatif pemda dimaksud adalah bagaimana peran dan inisiatif pemerintah dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Mastra mengatakan periode penilaian dilaksanakan mulai 1 Juni hingga 31 Oktober 2017.

"Masing-masing dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota akan dipilih tiga terbaik. Begitu juga perusahaan besar/menengah. Penghargaan untuk UKM akan diberikan kepada 34 UKM terbaik dari masing-masing provinsi," ujarnya. (*)