Kemenag NTB Arahkan Desa Kerukunan Jadi Destinasi Wisata

id Kemenag NTB

Kemenag NTB Arahkan Desa Kerukunan Jadi Destinasi Wisata

"Kami berharap Desa Tanjung juga menjadi destinasi wisata dengan potret kerukunan umat beragama. Bisa juga dalam bentuk wisata edukasi"
Mataram (Antara NTB) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat mengarahkan Desa Sadar Kerukunan di Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, sebagai destinasi wisata dan tempat edukasi kerukunan umat beragama.

Kepala Sub Bagian Hukum dan Kerukunan Umat Beragama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB) Suardi di Mataram, Rabu, mengatakan selama ini pemerintah lebih menonjolkan pantai dan panorama alam sebagai tujuan utama berwisata.

"Untuk itu, kami berharap Desa Tanjung juga menjadi destinasi wisata dengan potret kerukunan umat beragama. Bisa juga dalam bentuk wisata edukasi," katanya.

Ia mengatakan pembentukan Desa Sadar Kerukunan dimaksudkan sebagai model desa dengan keragaman agama, budaya, dan keragaman bahasa yang ditunjukkan dari perilaku atau sikap-sikap toleransi antarpemeluk agama.

Desa Tanjung ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan berdasarkan surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenag NTB yang kemudian disetujui oleh Kemenag.

Suardi menambahkan desa tersebut dipilih karena tingkat kemajemukan beragamanya tinggi, dibandingkan daerah-daerah lain yang juga memiliki pemeluk agama yang heterogen, seperti Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Tim Kantor Wilayah Kemenag NTB terlebih dahulu melakukan survei melibatkan Kemenag kabupaten. Hasil survei kemudian dirapatkan di tingkat wilayah sebelum menetapkan keputusan final.

"Dari proses tersebut Desa Tanjung dinilai memiliki keragaman dan kemajemukan beragama. Desa itu menjadi salah satu dari 34 Desa Sadar Kerukunan se-Indonesia yang menjadi program Kemenag mulai tahun 2017," ujarnya.

Program-program pembinaan, kata dia, dialog tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan di desa itu.

Selain itu, memberikan pendampingan terhadap produk hukum atau regulasi lokal yang nantinya diarahkan menjadi peraturan desa tentang kerukunan umat beragama.

Program lainnya, kata Suardi, kampanye kerukunan.

Pihaknya akan mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat berperan mengampanyekan pentingnya kerukunan guna menjamin stabilitas kehidupan bermasyarakat.

"Program sudah ditetapkan. Insya Allah kegiatan akan dilaksanakan setelah Lebaran," katanya. (*)