AS Mataram Persingkat Jam Kerja Selama Ramadan

id JAMA KERJA RAMADAN

Pengurangan jam kerja pegawai negeri sipil itu sudah kita sebar dengan mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20/2017 tentang Perubahan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara/TNI/Polri,
Mataram (Antara NTB)-Aparatur sipil negara di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, selama bulan Ramadan 1438 Hijriah mempersingkat jam kerja dari 37,5 menjadi 32,5 jam per minggu.

"Pengurangan jam kerja pegawai negeri sipil itu sudah kita sebar dengan mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20/2017 tentang Perubahan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara/TNI/Polri," kata Sekretaris Daerah Kota Mataram H Effendi Eko Saswito di Mataram, Senin.

Menurutnya, berdasarkan edaran tersebut pengurangan jam kerja ASN selama puasa berlaku secara nasional, sehingga kekurangan jam tersebut tidak diganti setelah Idul Fitri.

Selain itu, pengurangan jam kerja ASN pada bulan puasa sebagai salah satu bentuk kebijakan pemerintah untuk menghormati umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

"Pengurangan jam kerja ini bonus bagi ASN di bulan Ramadan," katanya.

Namun demikian, Eko berharap pengurangan jam kerja bisa meningkatkan kinerja ASN, jangan sampai puasa dijadikan asalan untuk bermalas-malasan.

Dikatakannya, dengan adanya pengurangan jam kerja ASN tersebut, jam masuk ASN selama bulan Ramadan dimulai pukul 08.00 WITA dan pulang pukul 15.00 WITA dari hari Senin hingga Kamis.

Sedangkan pada hari Jumat, ASN masuk tetap pukul 08.00 WITA dan pulang pada pukul 16.00 WITA, dimana pada hari biasa ASN mulai bekerja pukul 07.30 dan pulang pukul 17.00 WITA.

"Sementara pada Senin-Kamis di hari biasa ASN pulang pukul 16.00 WITA," katanya.

Sementara, lanjutnya, khusus di jajaran Pemerintah Kota Mataram, selama Ramadan semua ASN muslim menggunakan pakaian muslim/muslimah.

"Jadi selama puasa ASN muslim tidak menggunakan seragam seperti biasa, melainkan menggunakan busana muslim/muslimah, sementara ASN non-muslim tetap menggunakan seragam seperti hari-hari biasa," ujarnya.

Kebijakan itu, telah berlaku sejak beberapa tahun lalu yang tujuannya agar tercipta suasana religius dan toleransi antarumat beragama.

"Menggunakan busana muslim selama Ramadan juga menambah kekhusyukan umat muslim dalam beribadah dan menjadi pelayanan masyarakat," katanya. (*)