Pemkot Kurangi Iklan Rokok Hingga 50 Persen

id IKLAN ROKOK

Iklan-iklan rokok yang dipasang di warung, kios-kios dan lapak PKL itu tidak ada yang berizin, sehingga kami minta partisipasi pemilik untuk menolak pemasangan berbagai jenis iklan rokok
Mataram (Antara NTB) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengurangi iklan rokok hingga 50 persen guna mendukung terciptanya kota layak anak di daerah itu.

"Sejak dicanangkannya Mataram menuju kota layak anak (KLA) di tahun 2018, kami terus berusaha mengurangi iklan rokok terutama yang berada di lingkungan pendidikan," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Perkotaan HM Kemal Islam di Mataram, Minggu.

Pernyataan itu dikemukakannya menyikapi kembali adanya sejumlah iklan rokok berukuran besar pada sejumlah sudut kota tersebut.

Ia mengatakan, penghapusan iklan rokok 100 persen memang tidak bisa dilakukan sekaligus, tetapi harus dilakukan secara bertahap dengan mengurangi jumlah dan waktu pemasangan.

"Jumlah iklan rokok saat ini sudah berkurang sekitar 50 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, begitu juga dengan izin waktu pemasangannya yang sebelumnya dua minggu sekarang hanya satu minggu," katanya.

Kalaupun ada iklan rokok yang terpasang saat ini, kata dia, hal itu sudah melalui beberapa kajian dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Pemasangan iklan rokok berukuran besar kita tetapkan radiusnya minimal 500 meter dari areal pendidikan," ujarnya.

Menurut dia, keberadaan iklan rokok di Kota Mataram saat ini sudah cukup rapi dan tertata, tidak lagi terkesan semrawut seperti tahun sebelumnya.

Di samping itu, aktivitas penertiban terhadap iklan rokok juga terus digencarkan, terutama di warung-warung, kios dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang kenyataannya menyalahi aturan.

"Iklan-iklan rokok yang dipasang di warung, kios-kios dan lapak PKL itu tidak ada yang berizin, sehingga kami minta partisipasi pemilik untuk menolak pemasangan berbagai jenis iklan rokok," katanya.

Untuk menertibkan iklan rokok di warung, kios dan lapak PKL tersebut, pihaknya bekerjasama dengan APKLI Kota Mataram tujuannya agar pengawasan lebih maksimal dan apa yang menjadi program pemerintah terhadap KLA bisa terwujud. (*)