Kapolda Pastikan Ada Kerugian Negara K2 Dompu

id KORUPSI K2 DOMPU

Nanti akan diungkap setelah di pengadilan, karena itu kewenangan BPKP yang hitung, bukan Kapolda, jadi tanya sama yang menghitung saja
Mataram (Antara NTB) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Brigjen Pol Firli memastikan ada kerugian negara yang muncul dalam kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS kategori dua (K2) tahun 2014.

"Sudah diterima (hasil perhitungan kerugian negara), dua pekan lalu," kata Brigjen Pol Firli kepada wartawan di Mataram, Jumat.

Nilai kerugian negara tersebut, jelasnya, sudah didapat dari hasil perhitungan Tim Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

Namun saat disinggung nilai kerugian negara yang dirilis BPKP NTB, Firli enggan menjelaskannya. Ia mengatakan, nilai kerugian negaranya akan diungkap setelah masuk ke persidangan.

"Nanti akan diungkap setelah di pengadilan, karena itu kewenangan BPKP yang hitung, bukan Kapolda, jadi tanya sama yang menghitung saja," ujarnya.

Persoalan ini muncul pada Oktober 2016, saat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional X Denpasar, Bali, secara resmi mencabut Nomor Induk Pegawai (NIP) 134 dari 390 CPNS yang lolos dalam perekrutan CPNS K2 di Kabupaten Dompu pada tahun 2014.

Hal itu dilakukan karena awalnya tim verifikasi yang dibentuk Bupati Dompu H Bambang Yasin pada tahun 2014 menyatakan bahwa dari 390 tenaga honorer yang diajukan, 134 di antaranya tidak memenuhi kriteria (TMK), sedangkan 256 lainnya memenuhi kriteria (MK).

Hasil verifikasi itu kemudian diserahkan ke BKN Regional X Denpasar dan ditindaklanjuti dengan mengirim balik Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) milik 390 CPNS ke Pemerintah Kabupaten Dompu untuk ditandatangani H Bambang Yasin sebagai pimpinan daerah.

Namun diduga ada kekeliruan dalam tahapan tersebut, H Bambang Yasin mendatangani seluruhnya, termasuk 134 yang tidak memenuhi kriteria. Setelah ditandatangani, Pemkab Dompu kemudian mengirim balik SPTJM ke BKN Regional X Denpasar dan secara resmi mengeluarkan NIP pada November 2015. (*)