Kades Berikrar Loyal Kepada Bupati Lombok Barat

id Lombok Barat

Kades Berikrar Loyal Kepada Bupati Lombok Barat

H Fauzan Khalid (kiri), saat mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Bupati Lombok Barat kepada pengurus Partai Hanura Lombok Barat. (Foto ANTARA NTB/ist).

"Kami loyal sebagai bawahan bupati"
Lombok Barat (Antara NTB) - Para kepala desa se-Kecamatan Narmada berkumpul menyampaikan ikrar loyalitas sebagai bawahan Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid,.

Ketua Forum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Narmada H Muhammad Zainuddin, menegaskan atas nama seluruh kepala desa di Kecamatan Narmada mengikrarkan loyalitas sebagai bawahan, terlepas dari konteks kiprah dan pilihan secara personal dalam Pilkada Lombok Barat tahun 2018.

"Kami loyal sebagai bawahan bupati," kata Kepala Desa Golong ini di hadapan para kepala desa lainnya yang berkumpul menunggu Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid, di Dusun Lembuak Kebon, Desa Lembuak, Kecamatan Narmada.

Ia mengatakan, para kepala desa se-Kecamatan Narmada mengundang Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid, untuk berdialog sebagai respons atas dinamika demokrasi menjelang Pilkada 2018.

"Pertemuan ini juga sebagai bukti kami loyal terhadap bupati sebagai atasan kami," ucapnya pula.

Kabupaten Lombok Barat akan menggelar pilkada serentak pada 2018 bersamaan dengan Kabupaten Lombok Timur, dan Kota Bima, serta bersamaan dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat.

Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid, mengklaim kondisi daerahnya saat ini relatif kondusif menjelang dimulainya tahapan pelaksanaan pilkada serentak.

"Dari tiga kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak tahun 2018, Lombok Barat yang paling adem," kata Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) NTB ini.

Untuk itu, putra asli Lombok Barat ini mengapresiasi komitmen para kepala desa untuk menjaga stabilitas sosial, politik dan keamanan.

Menurut dia, kontribusi para kepala desa sangat menpengaruhi kondisi daerah. Amannya kabupaten karena terpeliharanya kondisi keamanan dan ketertiban desa.

Pria yang biasa disapa Ojan ini juga menegaskan bahwa pilkada yang diselenggarakan pada tahun 2018 secara serentak tidak menjadi akhir masa periode jabatan karena dirinya akan mengakhiri masa tugas pada tahun 2019.

"Itu amanah konstitusi, UUD 1945 yang menyatakan masa jabatan itu lima tahun," kata alumni pascasarjana UGM ini. (*)