Kapolda: Sengketa Lahan Mandalika Dipastikan Tuntas April

id KEK MANDALIKA

Yang belum itu, mereka yang beda namanya saja, nanti akan diurus secepatnya. Kalau yang meninggal dunia, pasti ada ahli waris, nantinya dia yang menerima, tidak ada masalah lain
Mataram (Antara NTB) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Brigjen Pol Firli memastikan sengketa lahan milik negara di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, tuntas bulan April.
"Target saya bulan April ini selesai semuanya," kata Brigjen Pol Firli yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penyelesaian Lahan KEK Mandalika, di Mataram, Selasa.
Pada pekan lalu, PT (Persero) Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) telah menyerahkan uang kerahiman sebesar Rp4,5 juta per are kepada para warga penggarap lahan milik negara yang ada di dalam "site plan" KEK Mandalika, Lombok Tengah.
Penyerahan uang kerahiman diserahkan PT ITDC kepada 14 dari 24 warga penggarap lahan yang lolos dalam tahap verifikasi pertama. Nominal uang kerahiman yang baru diserahkan sebesar Rp9,7 miliar dari nilai keseluruhannya yang mencapai Rp12,4 miliar.
Sepuluh warga penggarap lahan belum mendapat pencairan uang kerahimannya karena nama yang ada di SK Gubernur NTB dengan nama pembuka rekening di bank berbeda. Selain itu, tiga nama lainnya diketahui telah meninggal dunia.
Terkait masalah itu, Kapolda NTB tidak mempersoalkannya. Dia memastikan bahwa kendala pencairan uang kerahiman untuk 10 warga penggarap lahan yang belum menerima haknya akan segera terselesaikan sesuai dengan SK Gubernur NTB.
"Yang belum itu, mereka yang beda namanya saja, nanti akan diurus secepatnya. Kalau yang meninggal dunia, pasti ada ahli waris, nantinya dia yang menerima, tidak ada masalah lain," ujarnya.
Untuk itu, Firli mengatakan bahwa konsentrasi Tim Percepatan Penyelesaian Lahan KEK Mandalika mengarah pada progres penyelesaian tahap verifikasi kedua dan ketiga yang kini tinggal menunggu hitungan hari di bulan April. (*)