60 Calon Haji Mataram Masuk Daftar Cadangan

id HAJI NTB

Artinya, dari 60 kuota cadangan 12 orang bisa terakomodasi sisanya menunggu adanya jamaah yang tidak bisa melunasi BPIH
Mataram (Antara NTB)- Sebanyak 60 orang calon haji asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, masuk dalam daftar cadangan yang akan mengisi kekosongan saat proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji berakhir.
"Calon haji yang masuk daftar cadangan untuk musim haji 2017 ini, akan diberangkatkan apabila ada dari 651 orang yang sudah masuk kuota tidak melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) karena berbagai alasan," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram H Burhanul Islam di Mataram, Jumat.
Dikatakan, kendati 60 orang calon haji tersebut masuk dalam kuota cadangan, namun mereka sudah diminta untuk melunasi BPIH untuk Embarkasi Lombok sebesar Rp38.239.100.
Selain itu, mereka juga telah diminta membuat paspor dan segera diserahkan di Kemenang, serta menjalani proses pemeriksaan kesehatan.
Tujuannya, agar ketika proses pelunasan BPIH sudah selesai dan terlihat jumlah riil jamaah yang melunasi ternyata kurang dari kuota yang ada sebanyak 651, maka jamaah yang ada didaftar cadangan bisa langsung terakomodasi sesuai dengan nomor porsi.
"Untuk pelunasan BPIH tahap pertama mulai 10 April-5 Mei 2017, dan tahap kedua tanggal 22 Mei-2 Juni 2017," sebutnya.
Ia mengatakan, untuk menghindari adanya kekecewaan bagi jamaah yang berada pada daftar cadangan, pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada 60 orang yang masuk kuota daftar cadangan.
Dalam sosialisasi tersebut, jamaah diberikan penjelasan bahwa mereka akan diberangkatkan apabila kuota calon haji 651 tidak terpenuhi.
"Kami bahkan membuatkan mereka surat pernyataan agar mereka tidak menuntut apabila tidak mendapatkan kuota keberangkatan tahun ini. Tapi, untuk musim haji tahun depan jamaah kuota cadangan sudah pasti terakomodasi," katanya menjelaskan.
Menurutnya, jumlah jamaah gagal berangkat yang pasti saat ini sebanyak 12 orang. Hal itu karena, 6 orang calon haji meninggal, lima orang menunda keberangkatan dan satu orang batal.
"Artinya, dari 60 kuota cadangan 12 orang bisa terakomodasi sisanya menunggu adanya jamaah yang tidak bisa melunasi BPIH," katanya. (*)