Polres Lombok Timur Usut Korupsi Proyek Sembalun

id kasus korupsi

Polres Lombok Timur Usut Korupsi Proyek Sembalun

"Permintaan audit sudah diajukan ke BPKP"
     Selong, 21/4 (Antara) - Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, mengusut kasus dugaan korupsi proyek penataan sarana dan prasarana kawasan wisata di wilayah Pusuk Sembalun.

      Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Antonius Faebuadodo kepada wartawan, Jumat, mengatakan perkembangan penanganan kasusnya sudah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan NTB untuk menyelidiki kerugian negaranya.

      "Permintaan audit sudah diajukan ke BPKP," kata Antonius.

      Sementara itu, BPKP Perwakilan NTB melalui koordinator pengawas investigasi Ngatno membenarkan bahwa permintaan audit telah dilayangkan Polres Lombok Timur pada akhir Maret lalu.

      "Kalau tidak salah permintaanya masuk tiga pekan lalu, sekitar akhir Maret," kata Ngatno.

      Menindaklanjuti permintaan tersebut, Ngatno menjelaskan, BPKP Perwakilan NTB telah menggelar perkaranya dengan penyidik kepolisian. Hal itu dimaksud untuk menelaah kembali kekurangan dari berkas perkara.

      "Dari hasil itu, kita sudah buatkan catatan, apa saja yang harus dilengkapi penyidik," ujarnya.

      Dalam tahap penyelidikannya, pihak kepolisian telah mengambil keterangan dari sejumlah pihak terkait, termasuk dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lombok Timur yang bertindak sebagai penyalur anggaran.

      Bahkan untuk mengecek pengerjaan proyek fisik yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasinya itu, pihak kepolisian dikabarkan telah meminta bantuan tim ahli dari Universitas Mataram (Unram).

      Proyek penataan sarana dan prasarana kawasan wisata di wilayah Pusuk Sembalun, pemerintah melalui Disbudpar Lombok Timur telah mengalokasikan anggaran di tahun 2015 sebesar Rp1,6 miliar.

      Anggaran tersebut digunakan untuk membangun sejumlah sarana prasarana pengembangan kawasan wisata di wilayah setempat, di antaranya pembuatan gapura, gerbang selamat datang dan taman.

      Namun di tengah pengerjaannya, proyek tersebut dilaporkan belum juga tuntas. Bahkan pemerintah diduga kembali menyalurkan anggaran untuk tahap penyelesaiannya. (*)