Pembentukan BPR NTB Ditolak Sumbawa dan KSB

id BPR NTB DITOLAK

BPR sudah beroperasi, tapi faktanya sampai sekarang belum juga jelas statusnya
Mataram (Antara NTB) - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat H Muhammad Amin mengakui rencana perubahan status Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat menjadi PT BPR NTB masih terkendala penolakan dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
"BPR inikan semua kabupaten punya saham, syaratnya harus semua setuju karena dana yang dikelola PD BPR merupakan milik pihak ketiga, tidak utuh pemerintah provinsi. Tapi, sampai sekarang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Sumbawa masih menolak," kata Muhammad Amin di Mataram.
Wagub mengatakan, penolakan kedua daerah itu antara lain karena ada beberapa syarat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang hingga kini belum juga dipenuhi, sehingga rencana perubahan tersebut belum bisa dilaksanakan.
"Saya sudah minta Sekda untuk segera menyelesaikan agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan," ucapnya.
Menurut Amin, jika tidak ada kendala, seharusnya peningkatan status PD BPR menjadi PT BPR tuntas pada bulan Maret 2017. Namun, faktanya sampai April belum juga ada kejelasan. Sementara di sisi lain peraturan daerah tentang perubahan sudah "clear and clean".
"BPR sudah beroperasi, tapi faktanya sampai sekarang belum juga jelas statusnya," ujarnya.
Disinggung apakah terlambatnya peningkatan status PD BPR ke PT BPR karena adanya dugaan calon direksi merupakan hasil titipan dari keluarga salah seorang pejabat, Amin menegaskan siapa pun boleh punya kesempatan menduduki jabatan itu, selama mengikuti aturan dan mampu dalam bidang keuangan.
"Tidak ada itu, makanya saya sinkronisasikan dulu. Jangan sampai ada dugaan ini-itu dan tidak ada istilah keluarga pejabat dalam pemilihan direksi," tegasnya.
Amin mengatakan, dalam aturan, syarat untuk bisa menduduki jabatan direksi, setidaknya pegawai BPR itu sendiri dan mampu di bidang pengelolaan keuangan.
Meski demikian Amin enggan mengomentari polemik pemilihan direksi itu lebih jauh.
"Intinya nanti kita akan panggil Sekda dulu, tidak boleh ada polemik, apalagi beredar calon direksi yang diduga keluarga oknum pejabat, tidak boleh seperti itu, karena persoalan perbankan ini menyangkut kepercayaan," katanya. (*)