Sekwan Mataram Siap Tagih Aset Anggota Dewan Purnatugas

id pemkot mataram

"Penarikan aset itu tentu tidak mudah dan harus sesuai prosedur"
Mataram (Antara NTB)- Sekretaris DPRD Kota Mataram Lalu Ariadarma menyatakan siap melakukan penagihan terhadap sejumlah aset yang hingga saat ini masih dipegang para anggota dewan purnatugas.

"Dalam hal ini, kami tidak ingin menghalangi kerja organisasi perangkat daerah (OPD) terkait namun untuk melakukan penarikan aset itu tentu tidak mudah dan harus sesuai prosedur," katanya di Mataram, Minggu.

Pernyataan itu dikemukakannya menyikapi proses audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB yang kembali menemukan sejumlah aset yang belum terakomodasi.

Ia mengatakan, pada prinsipnya proses penagihan aset-aset antara lain berupa kendaraan roda dua, tablet dan laptop yang merupakan pengadaan tahun 2004-2012 sudah dilakukan.

"Tapi memang ada beberapa mantan anggota dewan yang mengatakan aset tersebut hilang, sehingga mereka tidak bisa mengembalikan," sebutnya.

Sementara dari tim audit meminta agar aset yang hilang harus diganti sesuai spesifikasi sesuai aset yang hilang dan hal itu sangat sulit.

Karenanya, ada tawaran dari para mantan anggota dewan ingin mengganti aset tersebut dalam bentuk uang atau barang sejenisnya, tapi sampai sekarang belum ada pemberitahuan yang jelas.

"Kami baru mendapat kabar dari media cetak, bahwa sudah ada kebijakan boleh mengganti dengan uang atau barang sejenisnya. Tapi informasi dari media tidak bisa menjadi acuan kuat kami," ujarnya.

Terkait dengan itu, jika memang sudah ada kesepakatan antara BPK dengan Badan Keuangan Daeran dan Inspektorat terhadap kebijakan itu, hendaknya disampaikan melalui surat resmi.

"Kalau sudah ada hitam di atas putih, itu bisa menjadi dasar kami dan kami siap segera mengkomunikasikan masalah ini dengan para mantan anggota dewan," katanya.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram HM Syakirin Hukmi sebelumnya, mendesak mantan anggota dewan agar menyelesaikan tunggakan aset yang belum dikembalikan.

"Kita tidak ingin permasalahan ini terus menjadi temuan BPK, karenanya kami selaku pengelola aset daerah berkewajiban meminta diselesaikan," katanya. (*)