BPMPTSP : Gerai Pasar Modern Karang Genteng Belum Berizin

id Retail Modern Mataram

Sampai saat ini kami belum menerima pengajuan izin untuk pembangunan gerai pasar modern dalam hal ini Indomaret di Karang Genteng
Mataram (Antara NTB)- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Mataram Cokorda Sudira M menyebutkan, pembangunan gerai pasar modern di wilayah Karang Genteng belum berizin.
"Sampai saat ini kami belum menerima pengajuan izin untuk pembangunan gerai pasar modern dalam hal ini Indomaret di Karang Genteng," katanya kepada wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin.
Pernyataan itu disampaikannya menyusul adanya puluhan warga Lingkungan Karang Genteng dan Tempit Kecamatan Mataram, mendatangi DPRD untuk dengar pendapat dengan wakil rakyat terkait penolakan pembangunan pasar modern di wilayah tersebut.
Meski demikian, Cokorda membantah jika dirinya dikatakan kecolongan dalam hal pengawasan, sebab tugasnya hanya menunggu, menerima dan memproses permohonan perizinan buka dalam hal pengawasan.
"Kalau pengawasan itu ranahnya satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis bukan kami," katanya.
Sementara kewenangan SKPD untuk melakukan teguran kepada pengusahan tersebut menjadi ranah dari Dinas Perdagangan.
Menjawab pertanyaan wartawan apakah gerai pasar modern tersebut berpeluang mendapat izin, Cokorda mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa mengeluarkan izin pasar modern karena adanya moratorium.
Moratorium itu diberlakukan untuk melakukan kajian terhadap keberadaan pasar modern apakah sudah sesuai dengan rasio jumlah penduduk atau tidak.
"Jadi sejauh ini kami belum mengeluarkan izin lagi. Harapan kami, sebaiknya investor mengajuakan izin dulu baru membangun agar sesuai aturan," katanya.
Sebelumnya dalam kegiatan dengar pendapat di ruang rapat DPRD, Putra Sari selaku perwakilan warga Lingkungan Karang Genteng dan Tempit dalam kesempatan itu menilai, pembangunan pasar modern dalam hal ini Indomaret di kawasan tersebut merupakan salah satu gerakan kapitalis yang tidak memberikan ruang bagi masyarakat kecil.
"Jika pasar modern ini sampai beroperasional, tentu bisa mematikan usaha masyarakat yang sudah ada yang menjadi ladang pencarian warga sekitar," katanya.
Terkait dengan itu, warga Lingkungan Karang Genteng dan Tempit meminta agar pembangunan pasar modern di kawasan Karang Genteng jangan sampai beroperasional.
"Apalagi dari informasi yang kami dapat, pembangunan pasar modern di wilayah kami ini belum memiliki izin. Karenanya, DPRD diminta serius menangani masalah tersebut," katanya di hadapan Ketua DPRD Kota Mataram dan anggota legislatif lainnya. (*)