Kontraktor Mataram Wajib Keluarkan Zakat 2,5 Persen

id ZAKAT KONTRAKTOR

Jadi sebelum pembayaran proyek, rekanan harus memiliki kuitansi pembayaran zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mataram
Mataram (Antara NTB)- Para rekanan dan kontraktor pemenang tender di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mulai 2017 diwajibkan mengeluarkan zakat dari nilai proyek yang didapatkan sebesar 2,5 persen.

"Jadi sebelum pembayaran proyek, rekanan harus memiliki kuitansi pembayaran zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mataram," kata Ketua Baznas Kota Mataram H Mahsar Malacca di Mataram, Senin.

Mahsar yang ditemui seusai melaksanakan rapat koordinasi di kantor wali kota mengatakan, aturan terhadap diwajibkannya rekanan dan kontraktor pemenang tender itu tertuang dalam peraturan wali kota (perwal) tentang zakat, yang saat ini sedang dibahas.

Pembahasan perwal itu sudah pada tahap perampungan, sehingga ditargetkan perwal tersebut bisa disahkan dalam waktu dekat ini.

"Setelah perwal terbit, para rekanan dan kontraktor pemenang tender di Pemerintah Kota Mataram harus membayarkan zakatnya melalui Baznas," katanya lagi.

Menurutnya, selain mengatur kewajiban para rekanan dan kontraktor, dalam perwal itu juga mewajibkan pemotongan zakat 2,5 persen dari gaji pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kota Mataram.

Pasalnya, selama ini tidak semua PNS mengeluarkan zakat 2,5 persen dari gaji kotornya, tapi kebanyakan dari PNS mengeluarkan infak.

"Infak ini dipotong sesuai kesepakatan sehingga sama rata sesuai dengan golongan, dan besarannya di bawah 2,5 persen," katanya.

Mahsar mengatakan, dengan akan adanya perwal tentang zakat yang akan mengatur pemotongan zakat bagi rekanan, kontraktor dan PNS, tahun ini pihaknya menargetkan realisasi penghimpunan zakat, infak dan sedekah (ZIS) bisa mencapai Rp5 miliar.

"Tahun 2016, capaian ZIS di Baznas Kota Mataram sebesar Rp4,8 miliar," ujarnya.

Dikatakan, ZIS yang terhimpun melalui Baznas Kota Mataram disalurkan kembali dalam berbagai program sosial untuk mendukung program pemerintah kota.

Program yang dimaksudkan antara lain, bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), bea siswa bagi pelajar miskin, bantuan untuk lansia, bantuan modal, bantuan bagi petugas kebersihan, marbot, guru ngaji serta bantuan bagi mualaf dan program-program lainnya.

"Ketika terjadi bencana kami juga aktif menyalurkan bantuan, seperti ketika terjadi bencana banjir di Bima, kami juga mendistribusikan bantuan sembako, selimut dan berbagai hal yang dibutuhkan," katanya. (*)