NTB Bebaskan Pajak di Kawasan Mandalika

id KEK MANDALIKA

Salah satu point-nya adalah adanya pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak daerah dan retribusi daerah mulai 50 persen sampai dengan 100 persen
Lombok Tengah (Antara NTB) - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat H Muhammad Amin menegaskan, komitmen pemerintah provinsi dalam menyukseskan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, salah satunya pengurangan, pembebasan pajak dan retribusi daerah mulai 50 sampai 100 persen.
"Komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam menyukseskan pembangunan KEK salah satunya dibuktikan dengan mempermudah perizinan investasi," kata Muhammad Amin saat mendampingi kunjungan Menko Perekonomian Darmin Nasition di Kuta Mandalika, Lombok Tengah, Sabtu.
Wagub mengatakan, pemerintah provinsi telah menerbitkan peraturan daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Fasilitas dan Kemudahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
"Salah satu point-nya adalah adanya pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak daerah dan retribusi daerah mulai 50 persen sampai dengan 100 persen," tegasnya.
Tidak hanya itu, mulai tahun ini sebagian kewenangan pemerintah provinsi akan dilimpahkan kepada administrator KEK Madalika. Di antaranya mengenai penerbitan perizinan, yakni sebanyak 68 jenis izin yang mencakup berbagai bidang, yang terdiri dari 50 jenis izin dan 16 jenis non izin.
"Kesungguhan kami ini sangat penting untuk dapat ditanggapi dengan kesungguhan yang sama oleh pemerintah pusat, hingga nanti pada akhir tahap pengembangan kawasan Mandalika," kata Amin.
Untuk itu, dia berharap seluruh dukungan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan dari para investor.
Darmin Nasution mengapresiasi komitmen dan dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam mempercepat beroperasinya KEK Pariwisata Mandalika melalui pelimpahan wewenang dan perizinan kepada Administrator KEK Mandalika yang akan mempercepat beroperasinya KEK Pariwisata Mandalika.
"Seluruh proses perizinan investasi dan pembangunan di KEK Pariwisata Mandalika dapat dilakukan lebih cepat dan terpadu. Hal itu tentunya memberikan kemudahan bagi investor sehingga berdampak positif terhadap upaya percepatan pembangunan kawasan Mandalika," katanya. (*)