Delapan PLTD PLN NTB Raih Proper Biru

id PLN NTB

Delapan PLTD PLN NTB Raih Proper Biru

Kepala Bidang Penataan Lingkungan, Dinas Lingkungan dan Kehutanan NTB Gatot Susanto, menyerahkan penghargaan proper biru kepada General Manager PLN Wilayah NTB Karyawan Aji. (Ist)

"Hasil pengkajian yang dilakukan tim independen, menyatakan 8 PLTD memenuhi syarat ketat dalam upaya pengelolaan lingkungan"
Mataram (Antara NTB) - Dinas Lingkungan dan Kehutanan Nusa Tenggara Barat memberikan proper biru kepada PT PLN (Persero) Wilayah NTB karena delapan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang tersebar di Pulau Lombok, Sumbawa, dan Bima memenuhi syarat pengelolaan lingkungan.

"Hasil pengkajian yang dilakukan tim independen, menyatakan 8 PLTD memenuhi syarat ketat dalam upaya pengelolaan lingkungan yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)," kata Kepala Bidang Penataan Lingkungan, Dinas Lingkungan dan Kehutanan NTB, Gatot Susanto, di Mataram, Rabu.

Pihaknya sudah menyerahkan delapan Piagam Proper Biru kepada General Manager PT PLN (Persero) Wilayah NTB, Karyawan Aji.

Kedelapan PLTD yang memperoleh proper biru tersebut adalah PLTD Ampenan, PLTD Paokmotong, PLTD Taman, PLTD Labuhan, PLTD Taliwang, PLTD Bima, PLTD Ni`u, dan PLTD Dompu.

"Dengan memperoleh proper biru ini, PLN menunjukkan keseriusannya untuk bergerak menuju perusahaan yang berbasis ramah lingkungan," ujar Gatot.

Setiap tahun, kata dia, Kementerian LHK melakukan penilaian proper yang bertujuan mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia, agar taat terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan.

Peringkat kinerja proper dibedakan menjadi lima warna, yaitu emas, hijau, biru, merah, dan hitam.

Ketaatan yang dimaksud meliputi pelaksanaan dokumen lingkungan atau studi lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian emisi udara maupun pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), dan telah menerapkan sistem manajemen lingkungan yang baik.

Selain itu, PLN Wilayah NTB melakukan program-program inovasi yang menggunakan sumber daya energi secara efisien, menurunkan emisi gas rumah kaca, melakukan konservasi air, dan berhasil menurunkan serta memanfaatkan limbah B3.

Untuk mendapatkan proper biru, lanjut Gator, PLTD yang dikelola PLN Wilayah NTB mendapatkan nilai baik dalam hal tata kelola air, pengendalian kerusakan lahan, pengendalian pencemaran laut, air, dan udara, pengelolaan limbah.

"Implementasi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) juga sudah dilakukan dengan cukup bagus," ucapnya.

General Manager PLN Wilayah NTB Karyawan Aji, berkomitmen untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap dampak lingkungan dalam setiap kegiatan operasional perusahaan.

"Pada tahun 2017, kami akan mengajukan 2 PLTD, yakni PLTD Ampenan dan PLTD Paokmotong untuk mendapatkan proper hijau," katanya. (*)