Polires Lombok Tengah Temukan Sabu-sabu di Kotak Kosmetik

id kasus sabu

"Kami temukan barang buktinya di balik tembok dapur bagian luar"
Mataram (Antara NTB) - Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menemukan barang bukti yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu di dalam kotak kosmetik.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Ery Armunanto kepada wartawan di Mataram, Senin, mengatakan, barang bukti ditemukan saat penggerebekkan pada Minggu (4/12) malam di salah satu kediaman pelaku, berinisial RJN (32).

"Kami temukan barang buktinya di balik tembok dapur bagian luar. Kami menduga salah seorang pelaku dengan sengaja membuang barang bukti saat petugas datang melakukan penggerebekkan," kata Ery.

Penggerebekkan yang dilakukan di rumah RJN, yang beralamat di Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, polisi mengamankan RJN bersama dua perempuan lainnya, yakni FF (20) dan SF (23).

Kotak kosmetik yang diduga berisi sabu-sabu ini diambil dari balik tembok dengan cara menjebol dinding dapur rumah RJN.

"Terpaksa kita jebol, karena tidak ada celah untuk langsung mengambil ke balik tembok dapurnya," ujar Ery.

Selain sabu-sabu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya yang ditemukan dari dalam kamar RJN. Barang bukti yang dimaksud, antara lain, lima klip plastik bening, satu bungkus pipet putih dan seperangkat alat hisap.

Terkait dengan asal usul barang haram tersebut, pihaknya hingga kini masih mendalaminya di lapangan.

"Keterangannya masih kita dalami, termasuk juga masih menunggu hasil uji barang bukti dan tes urine ketiganya, karena itu secara keseluruhan, semuanya masih di tangan penyidik," katanya. (*)