Kerugian Alat Kesehatan Mataram Rp190 Juta

id ALKES MATARAM

Berdasarkan perhitungan kami (BPKP Perwakilan NTB), kerugian negara mencapai Rp190 juta
Mataram (Antara NTB) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat, menyebutkan nilai kerugian negara proyek pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) pada sebelas Puskesmas Kota Mataram, mencapai Rp190 juta.

"Berdasarkan perhitungan kami (BPKP Perwakilan NTB), kerugian negara mencapai Rp190 juta," kata Kepala BPKP Perwakilan NTB Bonardo Hutauruk di Mataram, Senin.

Ia menjelaskan, hasil perhitungan kerugian negara telah diserahkan kepada penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Mataram.

"Hasilnya sudah lama kami serahkan ke penyidik, kalau tidak salah setelah lebaran kemarin, sekitar Mei lalu," ujarnya.

Sehubungan dengan pernyataan Kepala BPKP Perwakilan NTB, Kasubbag Humas Polres Mataram AKP I Made Arnawa mengatakan pihaknya akan memastikan terlebih dulu hasilnya kepada penyidik.

"Kalau memang benar, saya akan cek dulu ke penyidiknya," kata Arnawa.

Penanganan kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan alat kesehatan ini mulai ditangani penyidik Satreskrim Polres Mataram terhitung sejak awal tahun 2015.

Proyek bernilai Rp1 miliar lebih menggunakan dana APBN tahun 2014 itu dilaporkan karena muncul dugaan Puskesmas belum saatnya menerima alat kesehatan tambahan, namun sudah terlebih dulu diprogramkan dan disalurkan pemerintah.

Salah satu jenis alat kesehatan terkesan "ditelantarkan" itu berupa peralatan laboratorium dan perlengkapan pemeriksaan gigi. (*)