OJK: Dana Nasabah BRI Mataram Dibobol Rp1,6 Miliar

id BRI Mataram

OJK: Dana Nasabah BRI Mataram Dibobol Rp1,6 Miliar

(1)

"Kami menjamin dan akan mengganti, tapi butuh waktu untuk membuktikan apakah uang hilang akibat proses `skimmer` atau transaksi lain"
Mataram (Antara NTB) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan Nusa Tenggara Barat Yusri menyebutkan jumlah nasabah Bank Rakyat Indonesia Cabang Mataram yang melapor sebagai korban pembobolan sebanyak 327 orang dengan nilai dana mencapai Rp1,6 miliar.

"Itu laporan yang saya terima hingga Rabu (26/10). Mudahan ini tidak berkembang, tidak ada tambahan korban lagi," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat (NTB), di Mataram.

OJK NTB sudah memanggil Kepala BRI Cabang Mataram untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah karena tidak menutup kemungkinan nasabah masih melakukan pengaduan kehilangan dana.

Nasabah melaporkan kehilangan dana melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) sejak Sabtu (22/10). Awalnya hanya 35 orang, namun saat ini sudah mencapai ratusan nasabah, di mana sebagian besar berasal dari Kota Mataram.

Yusri menambahkan, pihaknya juga sudah meminta BRI Cabang Mataram untuk lebih mempekuat pengawasan mesin ATM terutama yang berada di daerah-daerah pinggiran Kota Mataram karena rentan tindak kejahatan.

"Kalau perlu ATM yang berisiko dan agak sulit pengawasannya, saya minta direlokasi saja karena bagaimanapun pengamanan dan pelayanan kepada nasabah sangat jauh lebih penting," ujarnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak panik atas kejadian pembobolan dana melalui ATM yang diduga menggunakan "skimmer". Sebab, BRI Cabang Mataram menjamin dan akan mengganti seluruh dana nasabah setelah melalui proses verifikasi.

"Skimmer" adalah alat elektronik berukuran relatif kecil yang berfungsi merekam data ketika nasabah melakukan transaksi di mesin ATM.

Sementara itu, Kepala BRI Cabang Mataram Jaya Hardana, meminta nasabah tetap tenang karena seluruh dananya dijamin aman.

Pihaknya sedang menginvestigasi dan mendata nasabah yang melakukan pengaduan dan potensi kerugiannya.

Menurut dia, proses pendataan membutuhkan waktu 20 hari, sebelum memberikan ganti rugi kepada nasabah yang benar-benar menjadi korban pembobolan. Terlebih, laporan dari masyarakat bertambah.

"Kami menjamin dan akan mengganti, tapi butuh waktu untuk membuktikan apakah uang hilang akibat proses `skimmer` atau transaksi lain," ujarnya.

BRI Cabang Mataram juga sudah meminta manajemen BRI Pusat untuk membuka layanan pengaduan sejak adanya laporan pembobolan dana nasabah melalui ATM.

BRI juga sudah berupaya menindaklanjuti semua laporan yang masuk dari masyarakat, baik melalui "call center" BRI 14017 atau mendatangi langsung kantor cabang BRI terdekat.

Jaya juga meminta nasabah untuk rutin mengganti nomor kode rahasia (pin) demi menjaga keamanan transaksi di ATM. Selain itu, kami mengimbau nasabah melakukan transaksi di mesin ATM yang ada di kantor cabang. (*)