KPK Dukung Perbaikan Layanan TKI NTB

id KPK TKI NTB

Ini sebagai upaya kita membenahi tata kelola pelayanan terhadap TKI
Mataram (Antara) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nusron Wahid mendapat dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membenahi tata kelola TKI termasuk memberantas tindak pidana perdagangan orang di Nusa Tenggara Barat.

"Ini sebagai upaya kita membenahi tata kelola pelayanan terhadap TKI," kata Nusron Wahid dalam rapat koordinasi program poros layanan terintegrasi TKI bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin, di Mataram, Rabu.

Nusron Wahid mengatakan pihaknya bertekad mereformasi dan mereplikasi best practice serta memperkuat layanan TKI, setidaknya di tujuh wilayah krusial di Provinsi NTB.

Wujud dari konkretnya dukungan KPK itu, berupa pengalaman implementasi dari program poros sentra pelatihan dan pemberdayaan daerah perbatasan, serta poros pelayanan TKI di sembilan provinsi. Dimana NTB salah satunya, termasuk memonitor kinerja operasi layanannya.

Selain itu, Nusron menyampaikan apresiasi terhadap dukungan yang begitu solid dari KPK yang diyakini menjadi kunci sukses program reformasi pembenahan tata kelola TKI.

Ia menegaskan selama ini KPK sudah mendorong percepatan pembangunan infrastruktur program. Salah satu bukti layanan TKI di Nunukan yang telah bersih dari praktek calo. Bahkan, selain di Nunukan, pihaknya juga ingin memastikan layanan seperti itu terwujud di daerah lain.

"Pembenahan TKI di NTB kurang lebih serupa dengan kasus NTB dimana sifatnya sangat urgent karena menyangkut aspek kemanusiaan, sehingga negara mutlakhadir," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Karena itu, Saut menilai BNP2TKI merupakan mitra dalam pembenahan governance layanan TKI yang transparan, murah, cepat dan bebas praktik korupsi.

Senada dengan itu, Wakil Gubernur NTB memastikan siap melaksanakan program tersebut. Karena selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi dalam rangka menyediakan perlindungan maksimal kepada warga NTB yang menjadi TKI.

Terlebih lagi, kata Amin, dengan program itu dapat menjadi solusi tuntas bagi penyediaan layanan dokumen TKI, sekaligus pemberdayaan TKI purna sehingga TKI NTB lebih mandiri membangun desa dan tidak perlu menjadi TKI lagi. (*)