Polda NTB atensi pencurian baterai BTS Telkomsel

id PT Telkomsel

Polda NTB atensi pencurian baterai BTS Telkomsel

VP Bussines Support Telkomsel Area Jawa Bali Agus Budiyanta berjabat tangan dengan Wakil Kepala Kepolisian Daerah NTB Komisaris Besar Polisi Imam Margono, usai penandatanganan nota kesepahaman, di Mataram, Selasa (10/5). (Ist) (1)

"Masalah BTS ini akan saya tindaklanjuti dalam bentuk perintah ke seluruh kapolres untuk lebih mengawasi dan atensi terhadap baterai BTS"
Lombok Tengah (Antara NTB) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengatensi kasus pencurian baterai "base transceiver station" atau menara pemancar milik Perseroan Terbatas Telkomsel yang menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan milik negara itu.

"Masalah BTS ini akan saya tindaklanjuti dalam bentuk perintah saya ke seluruh kepala polisi resort untuk lebih mengawasi dan atensi terhadap baterai BTS," kata Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigadir Jenderal Polisi Umar Septono, di Lombok Tengah, Selasa.

Hal itu dikatakan pada acara penyerahan bantuan pembuatan sumur bor sumber air bersih bagi warga Desa Ketare dan Desa Semoyang, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, yang didanai dari dana tanggung jawab sosial perusahaan PT Telkomsel.

Jajaran Polda NTB sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Telkomsel terkait dengan penyediaan layanan teknologi informasi dan komunikasi serta pengamanan bersama infrastruktur vital Telkomsel.

"Kasus yang ada menjadi bahan evaluasi kami dan dengan kerja sama yang sudah disepakati, jadi tahu permasalahan masing-masing," ujarnya.

General Manager ICT Telkomsel Bali-Nusa Tenggara Danny A Triawan, menyebutkan jumlah kasus pencurian baterai BTS di area NTB sebanyak 16 kasus pada 2015.

Pencurian tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian dari nilai baterai yang hilang tapi juga kerugian dari dampak yang ditimbulkan berupa gangguan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat melalui jaringan telekomunikasi.

"Yang dicuri tidak hanya baterai BTS, tapi juga kabel. Itu menyebabkan kerugian besar bagi kami dan masyarakat karena kehilangan pendapatan dari layanan jasa telekomunikasi," katanya.

Menurut dia, baterai dan kabel BTS yang dicuri sebagian besar berlokasi di daerah-daerah yang relatif jauh dari pemukiman penduduk, sehingga sulit untuk diawasi.

Danny menduga pencurian dilakukan oleh oknum yang ahli atau paham dengan baterai BTS. Oknum tersebut bisa juga berasal dari kontraktor yang menjadi mitra Telkomsel.

"Baterai BTS itu bisa saja dijual ke penadah yang paham dengan alat tersebut," ucapnya.

PT Telkomsel, kata dia, tetap melakukan pengawasan dan pengecekan berkala terhadap seluruh BTS yang terpasang untuk memastikan alat tersebut berfungsi normal.

Namun, BTS yang jaraknya relatif jauh, bahkan di pegunungan relatif sulit diawasi setiap saat, sehingga menjadi incaran pencuri.

"Kalau yang dekat mudah diawasi karena ada yang tinggal di sekitar area itu, tapi kalau BTS yang jauh tidak mungkin orang mau tinggal di situ. Makanya kami bekerja sama dengan polisi untuk pengamanan BTS tersebut," kata Danny.

Saat ini, Telkomsel telah menggelar lebih dari 1.600 BTS (termasuk BTS 3G dan 4G) di lebih dari 700 titik yang berlokasi di lingkungan tempat tinggal dan aktivitas masyarakat NTB. (*)