Pencetakan e-KTP di NTB molor sampai Desember 2014

id Pencetakan e-KTP di NTB molor sampai Desember 2014

Pencetakan e-KTP di NTB molor sampai Desember 2014

Pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) semula ditargetkan rampung Februari 2014, kini dipastikan molor sampai akhir Desember 2014. (Pencetakan e-KTP di NTB)

"Perekaman datanya sudah rampung diakhir 2013, dan semula direncanakan bisa tercetak pada akhir Februari 2014, ternyata molor sampai akhir tahun ini," kata Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTB Bachrudin.
Mataram (Antara Mataram) - Pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) semula ditargetkan rampung Februari 2014, kini dipastikan molor sampai akhir Desember 2014.

"Perekaman datanya sudah rampung diakhir 2013, dan semula direncanakan bisa tercetak pada akhir Februari 2014, ternyata molor sampai akhir tahun ini," kata Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTB Bachrudin, di Mataram, Rabu.

Ia mengatakan, awalnya perekaman e-KTP dilakukan di 10 kabupaten/kota dalam wilayah NTB, kemudian pencetakannya dilakukan di pusat yakni di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) di Jakarta.

Pada Oktober 2013, pencetakan e-KTP sudah bisa dilakukan di wilayah NTB, yang diawali di Kota Mataram untuk Pulau Lombok, dan Kabupaten Sumbawa untuk Pulau Sumbawa yang didukung mesin pencetakan masing-masing satu unit untuk 10 kabupaten/kota.

Untuk mempergunakan alat pencetakan itu, setiap kabupaten/kota mengutus perwakilannya untuk mengikuti pelatihan, hingga proses pencetakan dapat dilakukan sejak akhir 2013.

"Sekarang tetap dilakukan pencetakan meskipun tidak dalam skala besar, karena selain kurangnya mesin pencetakan, juga blanko yang masih harus didatangkan dari Jakarta. Tapi diupayakan rampung akhir tahun ini, karena mulai 1 Januari 2015 semua penduduk Indonesia sudah harus menggunakan e-KTP," ujarnya.

Sampai akhir 2014, penduduk NTB yang belum mengantongi e-KTP masih dibolehkan menggunakan KTP format lama.

Pelaksanaan perekaman data e-KTP tahap pertama di wilayah NTB mencakup empat kabupaten/kota di wilayah NTB yakni Kota Mataram, Kota Bima, Kabupaten Bima dan Lombok Tengah, yang dimulai sejak Agustus 2011 yang semula ditargetkan rampung akhir 2012 namun baru bisa rampung pertengahan 2013.

Sedangkan perekaman e-KTP tahap kedua yang dimulai sejak Maret 2012 dan mencakup enam kabupaten di wilayah NTB yakni Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, Sumbawa Barat dan Dompu.

Sasaran program e-KTP tahap II itu mencakup 1.746.488 jiwa yang ditargetkan Kementerian Dalam Negeri, dan dinyatakan rampung akhir 2013.

Hanya saja, proses pencetakan e-KTP itu yang belum bisa dirampungkan di 2013, terkait kendala operator mesin pencetakan.

KTP Elektronik atau e-KTP, merupakan dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan/pengendalian baik dari sisi administrasi maupun teknologi informasi berbasis database kependudukan nasional.

Penduduk hanya diperbolehkan memiliki satu KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup. (*)